terlebih dahulu.
pajak menggantikan sistem pembayaran manual yang menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) sejak tanggal 1 Januari 2016 sesuai dengan
Terhitung tanggal 1 Juli 2016, semua bank persepsi termasuk semua bank BUMN wajib melaksanakan
pajak sebagai penerapan MPN G2 (Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua) dan tidak akan melayani pembayaran manual lagi.
Kanal pembayaran pajak
online (bank/pos persepsi) telah menyediakan beberapa pilihan yang fleksibel sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pembayar pajak. Salah satunya yang dilakukan oleh Bank Mandiri. Bank Mandiri telah menyediakan fasilitas pembayaran pajak untuk beberapa
jenis pajak dan jenis setoran pajak melalui
Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan membuat
ID billing sekaligus membayarkannya langsung pada
ATM Mandiri. Dengan kata lain, kita tidak perlu membawa ID billing, langsung saja bayar via ATM karena proses pembuatan
ID billing-nya masuk di urutan proses pembayaran..
Berikut langkah-langkah pembuatan
ID billing dan pembayaran pajak melalui
ATM Mandiri.
1. Setelah sukses memasukkan PIN ATM, akan muncul pilihan menu utama. Pilihlah menu BAYAR/BELI.
 |
Langkah 1 Pilih Bayar/Beli |
2. Setelah itu, lanjutkan dengan memilih menu LAINNYA.
 |
Langkah 2 Pilih Lainnya |
3. Di menu LAINNYA, akan muncul beberapa pilihan. Pilihlah menu PENERIMAAN NEGARA.
 |
Langkah 3 Pilih Penerimaan Negara |
4. Selanjutnya akan muncul tampilan pilihan menu seperti gambar di bawah ini. Kemudian, lanjutkan dengan memilih menu BUAT ID BILLING PAJAK.
 |
Langkah 4 Pilih Buat ID Billing Pajak |
5. Lengkapi dengan memasukkan Nomor NPWP Anda. Kemudian, pilih menu BENAR jika NPWP yang Anda masukkan sudah benar.
 |
Langkah 5 Masukkan NPWP |
6. Selanjutnya, pilih jenis pajak yang akan dibayar dengan cara memilih menu salah satu dari pilihan yang disediakan, meliputi PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, PPN Dalam Negeri, PPh Final Bruto Tertentu.
 |
Langkah 6 Pilih Jenis Pajak |
7. Setelah memilih jenis pajak yang akan dibayar, masukkan masa pajak bulan dan tahun pajak dengan format MMYYYY. Contoh 022017 untuk masa pajak Februari tahun 2017. Kemudian, pilih BENAR.
 |
Langkah 7 Masukkan Masa dan tahun Pajak |
8. Selanjutnya, masukkan jumlah pajak yang akan dibayar dan pilih BENAR.
 |
Langkah 8 Masukkan Jumlah pajak yang Akan Dibayar |
9. Setelah memasukkan jumlah pajak yang akan dibayar, muncul konfirmasi memuat NPWP, nama, alamat, KAP, KJS, Masa pajak, nominal, kode billing. Pastikan semua unsur benar. Kemudain pilih YA untu melanjutkan pembayaran.
 |
Langkah 9 Pastikan Semua Data yang Dimasukkan Benar |
10. Transaksi anda telah selesai.
 |
Langkah 10 Selesai |
Hemat waktu, mudah, akurat, bebas repot, dan aman.
(wrdhn)